Apple Merugi, Indonesia Pasar Besar tapi iPhone 16 Gagal Masuk
Image: AP Photo, Juliana Yamada
Meski Indonesia adalah pasar besar bagi Apple, iPhone 16 belum juga hadir secara resmi di tanah air. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Indonesia berperan penting dalam penggunaan produk Apple, dengan data tahun 2022 menunjukkan bahwa 85% dari 2,79 juta unit smartphone yang diimpor adalah produk Apple. Sayangnya, permintaan tinggi ini belum cukup untuk mendorong Apple memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
TKDN yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia mewajibkan setiap perangkat 4G dan 5G yang dipasarkan di Indonesia memiliki kandungan lokal minimum 35%. Selama ini, Apple memenuhi syarat tersebut melalui skema inovasi dengan mendirikan pusat inovasi. Namun, saat ini Apple masih belum memenuhi komitmen investasi yang diwajibkan, sehingga iPhone 16 belum memperoleh sertifikasi untuk dijual secara resmi. Situasi ini pun mengundang potensi langkah hukum dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemerintah berencana menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang dijual tanpa izin resmi di Indonesia, untuk memastikan semua produk yang dipasarkan sesuai dengan aturan izin yang berlaku. Ini bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi semua investor ponsel di Indonesia.
Keberadaan iPhone 16 di Indonesia selanjutnya sangat ditentukan pada langkah yang akan diambil Apple ke depannya. Perusahaan ini telah berkomitmen untuk mendirikan pabrik di Bandung dengan nilai investasi sekitar US$ 10 juta (Rp 157 miliar). Saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan kajian lebih lanjut, dan keputusan akhir akan segera diumumkan.