Ada Pertanyaan?
Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan- Unlimited Nonstop
- Tourist Starter Pack
- SP Tourist
- Smartfren eSIM
- Smart Deal
- Reaktivasi Kartu Hangus
- PowerUP
- Kuota SML
- Kartu Perdana Unlimited
- Kartu Perdana Super Kuota
- Kartu Perdana NOW+
- Kartu Perdana NOW
- Kartu Perdana Erafone
- Kartu Perdana BOSKU
- Kartu Perdana Bali United
- Kartu Perdana 1ON+
- Gokil Max
- esimbank
- dana
- Voucher Data Unlimited
- Voucher Data Super Kuota
- SmartPlan Pascabayar
- Smart Ngobrol
- Paket Kuota Belajar
- Paket Data Unlimited
- Paket Data Super Kuota
- Paket Data Gokil Combo
- Paket Data 1ON+
- Kuota Nonstop Pascabayar
- Kuota Nonstop
- Kuota 200 GB
- Kuota 100 GB
- Connex EVO
- Bonus Kuota Elite 2GB
- Bantuan Kuota Data Internet
- Add-On Booster Unlimited
- Vidio Worldcup
- Vidio Premier Gold
- vidio diamond dan platinum
- Treasure Hunt-Misi
- Treasure Hunt-Donasi
- Treasure Hunt-Daily Treasure
- Treasure Hunt-Ajak Teman
- Treasure Hunt
- Tokopedia WIB
- Tokopedia Festival Anniversary
- Tokopedia Brand Day
- tanggal tua shopeepay
- Smartkiosk!
- shopeesale-160122
- shopeegajian241121
- Shopee7.7
- shopee4.4
- shopee30%-260122
- shopee1212
- Samsung Galaxy A03s
- ramadan tokopedia 0422
- Ramadan Shopee 100422
- Ramadan Dana
- PromoShopee031121
- PromoMandiri171221
- promogajian261121
- PromoAkhirTahun241221
- promo-tokped171221
- promo-samsungA12-100121
- promo-samsungA02-100121
- promo-infinix-note12
- Promo ZTE Blade Erafone
- Promo Upfront Contact Center
- Promo Unlimited Harian 0422
- Promo Topup Gallery
- Promo TopUP Galeri 0322
- promo tokopedia 0422
- Promo THR Ramadan
- Promo Telco Brand Day
- Promo Spesial Elite
- Promo Spesial Buat Kamu
- Promo Spesial BCA
- Promo smartfren MyRepublic
- Promo Smartfren Ismaya
- Promo Shopee 9.9 Diskon Kartu Perdana
- Promo Shopee 9.9
- promo shopee 12.12
- Promo Shopee 10.10
- promo samsung A03
- Promo Ramadan Indomaret
- promo ramadan bca
- Promo ramadan alfamart
- Promo Ramadan Alfamaret
- Promo Pre Order Samsung Flip
- Promo Postpaid BNI
- Promo Payday Shopee Tokopedia
- promo payday marketplace
- Promo Payday Mandiri
- Promo Payday Galeri Juni 22
- Promo Payday Agustus Galeri Smartfren
- Promo Payday Agustus
- Promo Pascabayar Untung
- Promo Paket Data Tiktok
- promo ovo mysf
- Promo OVO 75%
- Promo OVO 10.10
- Promo OVO
- Promo OPPO A96
- Promo Octo Mobile
- Promo minimarket
- Promo Merdeka SP Tokopedia dan Shopee
- promo marketplace lebaran
- Promo Longplan Gallery Sept22
- Promo Longplan Gallery
- promo lazada 12.12 2022
- promo lazada 10.10 2022
- Promo KlikFilm
- Promo infinix Zero
- Promo Infinix Hot12
- Promo HUT Permata
- Promo HUT CIMB Niaga
- Promo hut BNI
- Promo HUT 13 Tokopedia
- Promo grabmart
- Promo Grab
- Promo Galeri Pembayaran Pascabayar
- Promo Galeri Bonus Kuota 0422
- promo galeri 0422
- Promo Gajian Cuan Bank oktober
- Promo Gajian Cuan Bank
- Promo diskon postpaid galeri
- Promo Bundling Vivo Y35
- Promo Bundling Samsung A12 dan A02
- Promo bonus kuota samsung M22 dan M32
- Promo Beralih ke ELITE
- Promo BCA Telco Fest
- Promo Bank Payday
- Promo Bank 9.9 Bonus Kuota
- Promo Aktivasi Gallery
- Promo Aksi
- promo 17an shopee
- Promo 11.11 Shopee
- program-grab-030222
- program sushiroll
- Program Payday bank Sept22
- Program payday bank jun22
- program payday 0522
- Program Kredivo
- Program Aktivasi Prabayar
- Pesta Diskon Supermarket
- Payday Promo Commerce 0322
- Payday Promo Bank 0322
- Payday Minimarket Sept22
- payday minimarket juni
- payday minimarket
- Payday Indomaret 0322
- Payday Alfamart 0322
- PascabayarGrabMart
- NOVOmber051121
- mandiri Imlek 2222
- linkaja081221
- Kartu Perdana di Tokopedia
- indomaret301121
- Indomaret Akhir Tahun 271221
- grabmart261021
- grabmart
- gojek271021
- galeri261021
- galaxysamsung051121
- galaxyplan291021
- galaxy-pascabayar061221
- freefire21221
- flash sale gallery
- denom galeri 0522
- cashback-linkaja311221
- Cashback Tokopedia
- Cashback Kartu Perdana dari Tokopedia
- Bundling VIVO Y35 revision
- BRIHUT221221
- Bonus Kuota Elite 3GB
- alfamart271221
- akuisisi-pascabayar
- aktivasi pascabayar 0322
- 100% depok
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.
Bantuan Kuota Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021. Bantuan Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.
Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.
Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.
Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan dapat melakukan pemembelian paket yang sesuai di aplikasi mySF.
Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa dan Dosen yang telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.
Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.
Jangan ragu untuk menghubungi kami