tag-loc
Download aplikasi mySF dan dapatkan lebih banyak hadiah WOW!
DOWNLOAD
banner image

Ada Pertanyaan?

Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan
icon MySmartfren
22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

Registrasi Prabayar

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

22. Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)?

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).

–       Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar

–       Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

–       Melalui MySmartfren

a.    Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)

b.    Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.

Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.

–       Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”

Maka artinya nomor Anda telah terblokir

–       Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara

o   Ketik NIK#Nomor KK#  kirim SMS ke 4444

Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#

o   Tekan *4444# dari menu dialer handphone

o   Melalui website Smartfren mysf.id/reg

o   Datang ke Gallery Smartfren terdekat

o   Menghubungi layanan call center 4444

Jangan ragu untuk menghubungi kami

© Copyright 2024 smartfren. All Rights Reserved

SmartyChatBot
Chat with Smarty