Ada Pertanyaan?
Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan- Unlimited Nonstop
- Tourist Starter Pack
- SP Tourist
- Smartfren eSIM
- Smart Deal
- Reaktivasi Kartu Hangus
- PowerUP
- Kuota SML
- Kartu Perdana Unlimited
- Kartu Perdana Super Kuota
- Kartu Perdana NOW+
- Kartu Perdana NOW
- Kartu Perdana Erafone
- Kartu Perdana BOSKU
- Kartu Perdana Bali United
- Kartu Perdana 1ON+
- Gokil Max
- esimbank
- dana
- Voucher Data Unlimited
- Voucher Data Super Kuota
- SmartPlan Pascabayar
- Smart Ngobrol
- Paket Kuota Belajar
- Paket Data Unlimited
- Paket Data Super Kuota
- Paket Data Gokil Combo
- Paket Data 1ON+
- Kuota Nonstop Pascabayar
- Kuota Nonstop
- Kuota 200 GB
- Kuota 100 GB
- Connex EVO
- Bonus Kuota Elite 2GB
- Bantuan Kuota Data Internet
- Add-On Booster Unlimited
- Vidio Worldcup
- Vidio Premier Gold
- vidio diamond dan platinum
- Treasure Hunt-Misi
- Treasure Hunt-Donasi
- Treasure Hunt-Daily Treasure
- Treasure Hunt-Ajak Teman
- Treasure Hunt
- Tokopedia WIB
- Tokopedia Festival Anniversary
- Tokopedia Brand Day
- tanggal tua shopeepay
- Smartkiosk!
- shopeesale-160122
- shopeegajian241121
- Shopee7.7
- shopee4.4
- shopee30%-260122
- shopee1212
- Samsung Galaxy A03s
- ramadan tokopedia 0422
- Ramadan Shopee 100422
- Ramadan Dana
- PromoShopee031121
- PromoMandiri171221
- promogajian261121
- PromoAkhirTahun241221
- promo-tokped171221
- promo-samsungA12-100121
- promo-samsungA02-100121
- promo-infinix-note12
- Promo ZTE Blade Erafone
- Promo Upfront Contact Center
- Promo Unlimited Harian 0422
- Promo Topup Gallery
- Promo TopUP Galeri 0322
- promo tokopedia 0422
- Promo THR Ramadan
- Promo Telco Brand Day
- Promo Spesial Elite
- Promo Spesial Buat Kamu
- Promo Spesial BCA
- Promo smartfren MyRepublic
- Promo Smartfren Ismaya
- Promo Shopee 9.9 Diskon Kartu Perdana
- Promo Shopee 9.9
- promo shopee 12.12
- Promo Shopee 10.10
- promo samsung A03
- Promo Ramadan Indomaret
- promo ramadan bca
- Promo ramadan alfamart
- Promo Ramadan Alfamaret
- Promo Pre Order Samsung Flip
- Promo Postpaid BNI
- Promo Payday Shopee Tokopedia
- promo payday marketplace
- Promo Payday Mandiri
- Promo Payday Galeri Juni 22
- Promo Payday Agustus Galeri Smartfren
- Promo Payday Agustus
- Promo Pascabayar Untung
- Promo Paket Data Tiktok
- promo ovo mysf
- Promo OVO 75%
- Promo OVO 10.10
- Promo OVO
- Promo OPPO A96
- Promo Octo Mobile
- Promo minimarket
- Promo Merdeka SP Tokopedia dan Shopee
- promo marketplace lebaran
- Promo Longplan Gallery Sept22
- Promo Longplan Gallery
- promo lazada 12.12 2022
- promo lazada 10.10 2022
- Promo KlikFilm
- Promo infinix Zero
- Promo Infinix Hot12
- Promo HUT Permata
- Promo HUT CIMB Niaga
- Promo hut BNI
- Promo HUT 13 Tokopedia
- Promo grabmart
- Promo Grab
- Promo Galeri Pembayaran Pascabayar
- Promo Galeri Bonus Kuota 0422
- promo galeri 0422
- Promo Gajian Cuan Bank oktober
- Promo Gajian Cuan Bank
- Promo diskon postpaid galeri
- Promo Bundling Vivo Y35
- Promo Bundling Samsung A12 dan A02
- Promo bonus kuota samsung M22 dan M32
- Promo Beralih ke ELITE
- Promo BCA Telco Fest
- Promo Bank Payday
- Promo Bank 9.9 Bonus Kuota
- Promo Aktivasi Gallery
- Promo Aksi
- promo 17an shopee
- Promo 11.11 Shopee
- program-grab-030222
- program sushiroll
- Program Payday bank Sept22
- Program payday bank jun22
- program payday 0522
- Program Kredivo
- Program Aktivasi Prabayar
- Pesta Diskon Supermarket
- Payday Promo Commerce 0322
- Payday Promo Bank 0322
- Payday Minimarket Sept22
- payday minimarket juni
- payday minimarket
- Payday Indomaret 0322
- Payday Alfamart 0322
- PascabayarGrabMart
- NOVOmber051121
- mandiri Imlek 2222
- linkaja081221
- Kartu Perdana di Tokopedia
- indomaret301121
- Indomaret Akhir Tahun 271221
- grabmart261021
- grabmart
- gojek271021
- galeri261021
- galaxysamsung051121
- galaxyplan291021
- galaxy-pascabayar061221
- freefire21221
- flash sale gallery
- denom galeri 0522
- cashback-linkaja311221
- Cashback Tokopedia
- Cashback Kartu Perdana dari Tokopedia
- Bundling VIVO Y35 revision
- BRIHUT221221
- Bonus Kuota Elite 3GB
- alfamart271221
- akuisisi-pascabayar
- aktivasi pascabayar 0322
- 100% depok
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Registrasi Prabayar
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan).
– Melalui SMS Ketik CEK kirim ke 4444, untuk informasi NIK dan KK yang terdaftar
– Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
– Melalui MySmartfren
a. Pelanggan dapat mengganti kepemilikan/balik nama dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan contact center dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi identitas pelanggan lama dan calon pelanggan dan/atau surat kuasa (jika diperlukan)
b. Atau bisa dilakukan melalui layanan self care pelanggan dengan melepas kepemilikan/unreg terlebih dahulu sebagai berikut :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya. Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim. Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
a. Dengan layanan self care pelanggan :
– SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444
(Contoh : UNREG#088212700119#)
– Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK
– Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg
Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.
b. Dengan menghubungi layanan contact center 4444
c. Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)
Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.
Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas
Pada saat UNREG, semua layanan akan terblokir. Sisa pulsa, sisa kuota, masa aktif tidak akan berubah.
Setelah pelanggan sukses melakukan registrasi kembali, layanan bisa digunakan lagi dengan sisa pulsa, sisa kuota. dan bonus maupun masa aktif sama seperti kondisi sebelum dilakukan UNREG.
– Cek status registrasi dengan cara ketik CEK kirim SMS ke 4444 atau melalui Melalui website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika mendapatkan pesan “Anda belum melakukan registrasi uang. Segera registrasi kartu prabayar Anda. Balas SMS ini, ketik ULANG#NIK#NoKK#”
Maka artinya nomor Anda telah terblokir
– Registrasi kartu prabayar Anda dengan cara
o Ketik NIK#Nomor KK# kirim SMS ke 4444
Contoh : 1234567890123456#3201060401130027#
o Tekan *4444# dari menu dialer handphone
o Melalui website Smartfren mysf.id/reg
o Datang ke Gallery Smartfren terdekat
o Menghubungi layanan call center 4444
Jangan ragu untuk menghubungi kami