Ada Pertanyaan?
Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan- Unlimited Nonstop
- Tourist Starter Pack
- SP Tourist
- Smartfren eSIM
- Smart Deal
- Reaktivasi Kartu Hangus
- PowerUP
- Kuota SML
- Kartu Perdana Unlimited
- Kartu Perdana Super Kuota
- Kartu Perdana NOW+
- Kartu Perdana NOW
- Kartu Perdana Erafone
- Kartu Perdana BOSKU
- Kartu Perdana Bali United
- Kartu Perdana 1ON+
- Gokil Max
- esimbank
- dana
- Voucher Data Unlimited
- Voucher Data Super Kuota
- SmartPlan Pascabayar
- Smart Ngobrol
- Paket Kuota Belajar
- Paket Data Unlimited
- Paket Data Super Kuota
- Paket Data Gokil Combo
- Paket Data 1ON+
- Kuota Nonstop Pascabayar
- Kuota Nonstop
- Kuota 200 GB
- Kuota 100 GB
- Connex EVO
- Bonus Kuota Elite 2GB
- Bantuan Kuota Data Internet
- Add-On Booster Unlimited
- Vidio Worldcup
- Vidio Premier Gold
- vidio diamond dan platinum
- Treasure Hunt-Misi
- Treasure Hunt-Donasi
- Treasure Hunt-Daily Treasure
- Treasure Hunt-Ajak Teman
- Treasure Hunt
- Tokopedia WIB
- Tokopedia Festival Anniversary
- Tokopedia Brand Day
- tanggal tua shopeepay
- Smartkiosk!
- shopeesale-160122
- shopeegajian241121
- Shopee7.7
- shopee4.4
- shopee30%-260122
- shopee1212
- Samsung Galaxy A03s
- ramadan tokopedia 0422
- Ramadan Shopee 100422
- Ramadan Dana
- PromoShopee031121
- PromoMandiri171221
- promogajian261121
- PromoAkhirTahun241221
- promo-tokped171221
- promo-samsungA12-100121
- promo-samsungA02-100121
- promo-infinix-note12
- Promo ZTE Blade Erafone
- Promo Upfront Contact Center
- Promo Unlimited Harian 0422
- Promo Topup Gallery
- Promo TopUP Galeri 0322
- promo tokopedia 0422
- Promo THR Ramadan
- Promo Telco Brand Day
- Promo Spesial Elite
- Promo Spesial Buat Kamu
- Promo Spesial BCA
- Promo smartfren MyRepublic
- Promo Smartfren Ismaya
- Promo Shopee 9.9 Diskon Kartu Perdana
- Promo Shopee 9.9
- promo shopee 12.12
- Promo Shopee 10.10
- promo samsung A03
- Promo Ramadan Indomaret
- promo ramadan bca
- Promo ramadan alfamart
- Promo Ramadan Alfamaret
- Promo Pre Order Samsung Flip
- Promo Postpaid BNI
- Promo Payday Shopee Tokopedia
- promo payday marketplace
- Promo Payday Mandiri
- Promo Payday Galeri Juni 22
- Promo Payday Agustus Galeri Smartfren
- Promo Payday Agustus
- Promo Pascabayar Untung
- Promo Paket Data Tiktok
- promo ovo mysf
- Promo OVO 75%
- Promo OVO 10.10
- Promo OVO
- Promo OPPO A96
- Promo Octo Mobile
- Promo minimarket
- Promo Merdeka SP Tokopedia dan Shopee
- promo marketplace lebaran
- Promo Longplan Gallery Sept22
- Promo Longplan Gallery
- promo lazada 12.12 2022
- promo lazada 10.10 2022
- Promo KlikFilm
- Promo infinix Zero
- Promo Infinix Hot12
- Promo HUT Permata
- Promo HUT CIMB Niaga
- Promo hut BNI
- Promo HUT 13 Tokopedia
- Promo grabmart
- Promo Grab
- Promo Galeri Pembayaran Pascabayar
- Promo Galeri Bonus Kuota 0422
- promo galeri 0422
- Promo Gajian Cuan Bank oktober
- Promo Gajian Cuan Bank
- Promo diskon postpaid galeri
- Promo Bundling Vivo Y35
- Promo Bundling Samsung A12 dan A02
- Promo bonus kuota samsung M22 dan M32
- Promo Beralih ke ELITE
- Promo BCA Telco Fest
- Promo Bank Payday
- Promo Bank 9.9 Bonus Kuota
- Promo Aktivasi Gallery
- Promo Aksi
- promo 17an shopee
- Promo 11.11 Shopee
- program-grab-030222
- program sushiroll
- Program Payday bank Sept22
- Program payday bank jun22
- program payday 0522
- Program Kredivo
- Program Aktivasi Prabayar
- Pesta Diskon Supermarket
- Payday Promo Commerce 0322
- Payday Promo Bank 0322
- Payday Minimarket Sept22
- payday minimarket juni
- payday minimarket
- Payday Indomaret 0322
- Payday Alfamart 0322
- PascabayarGrabMart
- NOVOmber051121
- mandiri Imlek 2222
- linkaja081221
- Kartu Perdana di Tokopedia
- indomaret301121
- Indomaret Akhir Tahun 271221
- grabmart261021
- grabmart
- gojek271021
- galeri261021
- galaxysamsung051121
- galaxyplan291021
- galaxy-pascabayar061221
- freefire21221
- flash sale gallery
- denom galeri 0522
- cashback-linkaja311221
- Cashback Tokopedia
- Cashback Kartu Perdana dari Tokopedia
- Bundling VIVO Y35 revision
- BRIHUT221221
- Bonus Kuota Elite 3GB
- alfamart271221
- akuisisi-pascabayar
- aktivasi pascabayar 0322
- 100% depok
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Registrasi Prabayar
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg
– Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
– Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi
Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :
o PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
o Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
o Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.
Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.
Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017
Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).
Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Jangan ragu untuk menghubungi kami