tag-loc
Download aplikasi mySF dan dapatkan lebih banyak hadiah WOW!
DOWNLOAD
banner image

Ada Pertanyaan?

Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan
11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

Registrasi Prabayar

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

11. Bagaimana cara melakukan registrasi bagi pelanggan MIFI?

Pelanggan mifi dapat melakukan registrasi melalui website resmi Smartfren mysf.id/reg

–       Jika koneksi internet menggunakan nomor yang akan didaftarkan, nomor Smartfren akan muncul otomatis dan pelanggan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

–       Jika koneksi internet tidak menggunakan nomor Smartfren yang akan didaftarkan, pelanggan harus mengisi nomor Smartfren yang akan didaftarkan, NIK, kode verifikasi, nomor KK, alamat email dan nomor lain yang bisa dihubungi

Pelanggan bisa memilih salah satu kode verifikasi sebagai berikut :

o   PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu

o   Atau kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat

o   Atau kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS

pelanggan dapat menghubungi layanan call center Smartfren dengan menyebutkan kode ICCID (20 digit angka di belakang simcard) atau dapat mendatangi Gallery Smartfren

WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi Gallery Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas Gallery akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Benar. Proses validasi adalah bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1×24 jam.

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

Kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai 31 Oktober 2017

Pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau  021-50100000  dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain.

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

Jangan ragu untuk menghubungi kami

© Copyright 2024 smartfren. All Rights Reserved

SmartyChatBot
Chat with Smarty